Surya Sany Pimpin Pengurus Daerah Permabudhi Provinsi Aceh

Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Aceh melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) I dalam rangka pemilihan ketua. Dalam musyawarah yang berlangsung di Aula Suwarnadwipa, Vihara Dharma Bakti, Banda Aceh, pada tanggal 26-27 November 2018, Surya Sany dipercayakan untuk memimpin Permabudhi periode 2018-2022.

Pada Selasa (27/11/2018) malam, di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Prof Philip Wijaya langsung melantik Ketua Permabudhi Aceh, Surya Sany beserta jajaran pengurusnya.

Surya Sany mengatakan, Permabudhi adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan untuk mempersatukan umat Buddha di seluruh Indonesia, tanpa terkotak-kotak oleh kepentingan sesaat. Khusus di Aceh, dia sangat berharap supaya umat Budha mau bersatu dibawah wadah Permabudhi, dan menjalankan kegiatan sehari-hari sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebagai ketua, tentu saya akan bekerja untuk membawa Permabudhi ke arah yang lebih baik. Kita akan mengupayakan semua umat Budha dengan berbagai latar sekte agar mau bergabung dengan Permabudhi. Karena kita hidup di Aceh yang menerapkan syariat Islam, tentu kita akan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Surya Sany.

Surya Sany turut membeberkan salah satu visinya untuk mempersatukan umat Buddha di Aceh, yaitu dengan melangsungkan perayaan Waisak bersama dalam satu Vihara. “Selama ini kan perayaan Waisak berlangsung di Vihara masing-masing, ke depan kita akan upayakan agar dilaksanakan Waisak bersama di satu Vihara saja. Kita tidak mau dengan jumlah yang sedikit, di kotak-kotakin lagi. Kita ingin kebersamaan antar umat Buddha di Aceh,” sebutnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Prof Philip Wijaya, dalam sambutannya sangat berharap agar Surya Sany bisa membawa Permabudhi menjadi wadah persatuan umat Buddha di Aceh yang nyaman dan kondusif, serta bisa menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis baik dengan umat Budhha sendiri, maupun dengan umat beragama lainnya.

“Permabudhi harus menjadi wadah persatuan umat Budha di Aceh. Ini harus dijalankan senyaman mungkin. Kita sangat berharap agar Permabuddhi Aceh bisa menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah dan pastinya dengan kalangan umat beragama lainnya di Aceh,” pungkas Philips.

Secara terpisah, Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Aceh Wiswadas, S.Ag., M.S.I menyebut, jumlah umat Buddha di Aceh berjumlah sekitar 6.000 orang, dengan populasi terbesarnya terdapat di Banda Aceh, Kuala Simpang Aceh Tamiang, dan Kota Lhokseumawe.

Wiswadas mengatakan, umat Buddha di Aceh selama ini hidup dengan penuh kerukunan dan nyaman tanpa ada gesekan sama sekali. Bahkan, katanya, bila ada anggapan pihak luar yang menyebut bahwa penerapan syariat Islam di Aceh mengganggu kelangsungan umat beragama, itu tidak benar.

“Meski Aceh menerapkan syariat Islam, namun kita (umat Buddha) sangat nyaman berada di Aceh. Kita diberi kebebasan untuk beribadah, kita tidak diwajibkan berhijab atau menutup aurat seperti yang diwajibakan kepada umat Islam di Aceh sendiri. Intinya umat Buddha di Aceh hidup dengan penuh kenyamanan, kerukunan antar umat beragama sangat dijunjung tinggi. Bahkan ketika ada umat Buddha yang menyalahi aturan, mereka lebih memilih menjalani hukuman sesuai syariat Islam. Artinya syariat Islam di Aceh sama sekali tidak memberatkan kita,” ucapnya.

Share Post: